Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUPA dan PPAS APBD Merangin 2022

    Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUPA dan PPAS APBD Merangin 2022

    MERANGIN – Pihak eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Merangin menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022, pada rapat paripurna di Aula Utama kantor bupati, Senin (26/9).

    Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya dan unsur pimpinan DPRD Merangin, disaksikan para anggota dewan yang hadir dan para kepala OPD.

    Nilwan mengatakan, Banggar Dewan bersama Tim Anggaran Pemkab Merangin, telah melaksanakan pembahasan KUPA dan PPAS APBD tahun 2022, sehingga KUPA dan Perubahan PPAS APBD 2022 dapat mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan aspirasi masyarakat yang diwakili DPRD. 

    ‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Merangin, yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan, ’’ujar Wabup.

    Wabup sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak, baik dari jajaran OPD maupun DPRD yang telah merampungkan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Penandatanganan KUPA dan Perubahan PPAS APBD 2022 membuktikan semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif  terjaga dengan baik. 

    Selanjutnya tegas Nilwan Yahya, Tim Anggaran Pemkab Merangin segera bergerak cepat menyusun dan melakukan asistensi rencana kerja kegiatan dan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    ‘’Saya harapkan segera menyusun dan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS yang telah ditandatangani bersama saat ini, ’’pinta Wabup.(IS/guh)

    merangin kupa ppas apbd 2022
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Selangkah Lagi, Geopark Merangin Masuk Unesco...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0415/Jambi Paparkan Pra-TMMD ke-115...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri

    Ikuti Kami